|
Persyaratan Dokumen 1. Mengisi formulir Perdim 14 secara lengkap dan jelas dengan huruf cetak (Formulir dapat diperoleh di KBRI Bern). 2. Mengisi formulir Pendaftaran Diri (hanya bagi WNI yang belum terdaftar / mendaftarkan diri di KBRI) 3. 1 (satu) lembar foto (mohon lihat keterangan persyaratan foto selengkapnya di bawah); 4. Salinan salah satu dari dokumen berikut ini: • Kartu Identitas (Carte de légitimation/ Auslander Ausweis/ Ijin Tinggal Swiss) • Surat Bukti Domisili (Control d’habitant / Anwohnerkontrolle). 5. Salinan Akte Kelahiran. 6. Salinan Paspor yang hilang. 7. Surat keterangan kehilangan paspor dari Kepolisian setempat. 8. Amplop balasan dengan nama dan alamat lengkap tujuan pengiriman serta dibubuhi perangko CHF 6.30 (apabila paspor baru hendak dikirim melalui pos). 9. Biaya: CHF 60 Formulir yang Perlu Diisi (dapat diunduh di sini):
- Formulir Perdim 14 - Formulir Pendaftaran Diri
Persyaratan Foto
1. Foto berwarna dengan latar belakang putih; 2. Ukuran minimum 35x45 mm (tanpa pinggiran), maksimum 40x60 mm (dengan pinggiran); 3. Dicetak di kertas foto berkualitas tinggi; 4. Foto terbaru yang diambil paling lama 6 bulan sebelum memasukkan permohonan paspor; 5. Ekspresi muka netral; 6. Badan dan wajah menghadap lurus ke depan dengan mata melihat kamera, mulut tertutup serta nampak kedua telinga; 7. Apabila menggunakan kacamata maka kacamata tidak boleh gelap atau berbayang dan tidak dikenakan merosot menghalangi pupil mata; 8. Tidak diperkenakan menggunakan tutup kepala/topi, namun jika menggunakan jilbab maka harus nampak seluruh wajah dari dagu hingga kening dan tidak boleh menggunakan cadar; 9. Untuk anak/bayi tidak diperkenankan nampak orang lain, mainan atau benda lain di foto; 10. Foto langsung ditempelkan di Formulir yang telah diisi. Waktu Pembuatan Paspor
KBRI Bern akan memproses berkas permohonan paspor dalam waktu 1 minggu setelah menerima seluruh kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Metode Penyerahan Berkas Permohonan Paspor
1. Langsung di Loket Konsuler KBRI Bern Anda dapat menyerahkan berkas permohonan paspor Anda langsung di Loket Konsuler KBRI Bern. Untuk kenyamanan Anda, mohon perhatikan jam buka Loket Konsuler, yaitu Senin-Jumat, pukul 09.00-12.00.
2. Pos Anda dapat mengirimkan berkas permohonan paspor Anda melalui pos setelah melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan ke alamat sebagai berikut:
Embassy of Indonesia P.O. Box 270 3000 Bern 15
Pengiriman Paspor Baru melalui Pos
Apabila Anda menghendaki agar paspor baru Anda dikirimkan ke alamat Anda melalui pos, mohon agar dapat menyertakan amplop balasan yang telah dibubuhi perangko senilai CHF 6.30 dan dilengkapi alamat jelas pada saat menyerahkan/mengirim berkas permohonan paspor. Metode Pembayaran
1. Tunai Anda dapat membayar biaya pembuatan paspor Anda secara tunai hanya apabila Anda datang langsung di Loket Konsuler KBRI Bern.
2. Transfer Rekening Bank Silakan membayar biaya pembuatan paspor Anda dengan melakukan transfer rekening bank dengan menggunakan detail sebagai berikut:
UBS 3001 Bern IBAN CH55 0023 5235 9203 3702 Q Embassy of Indonesia 3006 Bern
Apabila Anda hendak melakukan pembayaran dengan menggunakan slip pembayaran (Empfangsschein/ Récépissé/ Ricevuta) melalui Kantor Pos, mohon agar diperhatikan bahwa Kantor Pos akan mengenakan biaya administrasi sebesar CHF 2.50 di luar jumlah uang yang akan ditransfer. Apabila tidak dibayarkan secara terpisah, jumlah uang yang ditransfer akan dipotong secara otomatis oleh Kantor Pos sebesar CHF 2.50. Mohon agar hal tersebut dapat diperhatikan sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembuatan paspor Anda.
Transfer e-banking dalam wilayah Swiss tidak akan dikenai biaya administrasi.
Setelah melakukan transfer biaya pembuatan paspor, mohon agar bukti transfer pembayaran dapat dikirimkan bersama dokumen permohonan pembuatan paspor yang lain.
Mohon agar tidak memasukkan uang tunai dalam amplop. Untuk menghindari resiko kehilangan/pencurian uang tunai yang dikirim melalui pos, KBRI Bern menghimbau keras agar pemohon paspor melakukan pembayaran melalui transfer rekening bank.
|